Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Pelindo II Herman Heri menduga ada upaya Bareskrim Polri untuk melokalisir kasus hanya pada pengadaan mobile crane. pasalnya keterangan yang disampaikan oleh Kabarekrim Polri Komjen Anang Iskandar berbeda dengan mantan kabareskrim Komjen Budi Waseso.
“Apakah mau hanya dilokalisir ke mobile crane saja?. Atau nggak mau buka kasus lain yang nilainya Rp3,1 triliun? Kalau begitu buat apa ada pansus kalau kasusnya mau dilokalisir seperti itu?”, tanya Herman tegas dalam rapat Pansus Pelindo II, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/10) malam.
Dikatakan politikus PDI Perjuangan itu, sejak dilanda pergantian pimpinan Bareskrim, dirinya mendapat informasi mental penyidik jatuh setelah Komjen Buwas. Ia menganggap, tindakan Anang yang mengembalikan dan menutupi dokumen tersebut, mencurigakan.
Padahal sebelumnya, ia mengaku mendapat informasi jika ada dugaan kerugian Rp 3,1 triliun di dalam dokumen lain yang disita Bareskrim sebelumnya, di luar kasus mobile crane.
“Kok sekarang malah ditutup-tutupi? Kenapa enggak dibuka?” Tanya Herman heran.
Sebelumnya, dalam rapat Pansus Anang mengaku telah mengembalikan sejumlah dokumen yang dinilai tidak berkaitan dengan penyidikan pengadaan 10 mobile crane. Meski begitu, Anang enggan membeberkan apa saja dokumen yang telah dikembalikan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang