Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso keberadaan Kombes Victor E Simanjuntak dalam panangkapan Bambang Widjojanto sah.
“Ada sprint, ada dong, itu sah,” kata dia di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut Komjen Budi, alasan Polri mengambil penyidik dari Lemdikpol karena beban tugasnya yang sedikit. Terlebih Kombes Victor memiliki pengalaman yang mumpuni.
“Jadi gini, kan polisi itu pada prinsipnya, perwira itu penyidik, itu diatur Undang-Undang. Jadi kalau saya membutuhkan kekuatan tambahan demi percepatan kasus-kasus yang saya tangani itu, saya bisa mengambil dari mana saja di seluruh Indonesia. Selama itu polisi, boleh,” ujarnya.
Ombudsman memang menyoroti kasus penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ombudsman, setelah melakukan pemeriksaan atas laporan BW, menemukan adanya perwira menengah Lemdikpol yang ikut melakukan penangkapan.
Menurut anggota Ombudsman Budi Santoso, Selasa (24/2), seorang perwira Lemdikpol bernama Kombes Pol Victor E Simanjuntak berada di lokasi penangkapan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















