Jakarta, Aktual.co — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus temuan peredaran beras plastik atau sintetis di masyarakat.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan beras itu mengandung bahan kimia atau plastik. Proses pengujiannya ada lima fase dan butuh waktu empat hari,” katanya di Gorontalo, Senin.
Kendati demikian, Bareskrim telah meminta keterangan sejumlah saksi yang menemukan beras tersebut di pasaran.
“Kami juga menyita beras yang dicurigai sudah tercemar itu dari beberapa orang. Proses hukum baru akan berlanjut setelah hasil lab keluar,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















