Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akan memberikan jawaban atas surat keberatan atau klarifikasi yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa pihaknya pasti menjawab surat yang dilayangkan Bambang terhadap Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan anak buahnya Dirtipideksus Bbrigjen Kamil Razak.
“Ya pasti dijawab suratnya. Kan ditujukan ke Wakapolri dan ke penyidik saya, bukan ke saya,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2).
Lalu ditanya soal apakah surat tersebut, merupakan bentuk penolakan BW untuk diperiksa? Hal itu dibantah oleh Budi Waseso.
“Tidak ya (bukan menolak). Ya kita jawab dululah secara tertulis apa yang jadi pertanyaan beliau (BW),” tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (24/2) kemarin, Bambang Widjojanto mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun, kedatangannya kali ini bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka melainkan hanya memberikan surat klarifikasi ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dirtipideksus Brigjen Kamil Rajak.
Sedianya, Bambang dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Bambang mengatakan kedatangan hanya untuk memberikan surat klarifikasi terkait surat pemanggilannya. Dia yang di dampingi kuasa hukum mengaku belum menerima salinan BAP.
Sehingga dengan tegas, pria yang akrab disapa BW ini, bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan mentaati panggilan Bareskrim jika pihak Polri memenuhi janjinya untuk memberikan semua salinan BAP.
“Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka,” kata BW saat akan menyerahkan surat ke Badrodin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















