Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11) besok. Bareskrim mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara itu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok. Manurutnya, tim penyelidik akan mendengarkan semua keterangan seluruh ahli dalam gelar tersebut.
“Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu,” kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai keputusan perkara, jenderal bintang tiga ini meminta semua pihak agar menerima semua apapun keputusannya. Ari Dono mengklaim tim penyelidik tidak berpihak dan dalam memutuskan kasus Ahok.
Kata dia, gelar perkara nanti akan diputuskan keteranga ahli, bukti, dan keyakinan dari pada penyidik apakah ucapan Ahok memenuhi unsur pidana. “Rekomendasi dari tim penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja” ujar Ari Dono.
Dirinya pun mengakui setiap ahli yang dihadirkan Ahok maupun pelapor, akan berpihak pada orang yang menghadirkannya. Menurut dia hal tersebut masih dalam batas wajar.
Meski begitu, keputusan tetap ada pada penyelidik bedasarkan kenyakianannya.
“Kami ambil sikap berdasarkan keyakinan penyelidik. Dua-duanya akan kami dengar. Tapi kami punya otoritas sendiri. Itu hak dan wewenang penyelidik,” terang Ari Dono.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby