Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap Abraham Samad yang merupakan tersangka ‘rumah kaca Abraham Samad’ tunggu dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Pasalnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu juga terjarat kasus di Polda Sulselbar. Samad terjerat kasus pemalsuan dokumen. Menurut Budi Waseso, pemeriksaan di kasus ‘rumah kaca Abraham Samad’ ini merupakan pelengkapan berkas.
“‎Memang sudah waktunya ditindaklanjuti, berkas dan saksi sudah lengkap. Tinggal diambil keterangan tersangka saja,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (21/4) malam.
Ketika disinggung apakah pihaknya akan melakukan penahanan terhadap AS, Budi Waseso menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik. “Kita lihat saja nanti, sepenuhnya kewenangan penyidik,” kata dia.
Tak hanya kasus AS, kasus yang membelit Bambang Widjojanto juga kembali dibuka oleh Bareskrim. Kasus kedunya sebelumnya sempat diberhentikan sementara untuk mereda kisruh Polri dan KPK yang sebelumnya mencuat karena penetepan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka. 
Tak berapa lama KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka, pihak Polri pun melakukan penangkapan terhadap Bambang. Ketika itu Bambang dicokok setelah mengantarkan anaknya sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat. Tak hanya disitu, Samad pun ikut diadukan dengan pemalsuan dokumen dan ‘rumah kaca Abraham Samad, yang berujung ditetapkan tersangka. 
Atas polemik yang terjadi, Presiden  Jokowi pun memerintahkan agar kasus keduanya dihentikan sementara, bertujuan untuk mereda situasi yang ketika itu memanas. Kurang lebih satu bulan, akhirnya kasus keduanya kembali dilanjutkan kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu