Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri tak mengungkiri bakal memeriksa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

“Kemungkinan iya (diperiksa). Saya belum tahu persis (kapan diperiksanya),” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso,  di Mabes Polri, Kamis (6/8).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan Buwas ini menuturkan, pemeriksaan dilakukan lantaran yang bersangkutan mengetahui secara detil berjalannya proses pembangunan stadion tersebut.

“Beliau adalah yang tahu persis dan bertanggungjawab atas pembangunan itu,” ujar Buwas.

Sebelumnya, Bareskrim sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam kasus ini. Namun, tak menutup kemungkinan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu kembali akan diperiksa jika dibutuhkan penyidik. Pun termasuk saksi lainnya akan diagendakan pemeriksaan pekan ini.

“Nanti hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi lain.
Beberapa pelaksana, termasuk pelaksana administrasi terus penentuan dari pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Jabar, Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka.
Kabareskrim mengaku belum

Namun, Polisi belum dapat memastikan besaran kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby