Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso mengatakan tak ada perintah terhadap saksi-saksi dari unsur kepolisian untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mejerat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Dia menegaskan, adanya instruksi kepada anggota Polri untuk tidak hadir dalam panggilan penyidik lembaga supurbody pimpinan Abraham Samad Cs tersebut tak benar.
“Tidak. Tidak ada,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).
“Nanti lihat saja pemberitahuan melalui Humas (Mabes Polri),” timpal mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, bahwa jangan ada stigma negatif terkait ketidakhadiran itu yang kemudian dihubung-hubungkan sebagai bentuk perlawanan Polri. “Tidak ada kata intervensi, tidak ada kata perlawanan,” tegas Ronny di Mabes Polri, Rabu (27/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu