Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali akan melayangakan panggilan terhadap, tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Bambang Widjojanto pekan ini.
Pemanggilan itu pun sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melanjutkan penyidikan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, yang menjadi tersangka di Bareskrim yakni Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjajanto (BW).
“Untuk BW mungkin diperiksa Minggu ini, (Kamis atau Jumat). Dia dipanggil untuk diambil keterangan tambahan sebagai tersangka, ” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4).
Sedangkan untuk pemeriksaan AS, kata Budi Waseso, akan menunggu dari Polda Sulselbar lantaran di sana AS juga menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan di Bareskrim menjadi tersangka dalam kasus “rumah kaca Abraham Samad”.
“‎Memang sudah waktunya ditindaklanjuti, berkas dan saksi sudah lengkap. Tinggal diambil keterangan tersangka saja,” kata dia.‎Namun demikian, ketika ditanya apakah AS dan BW akan langsung ditahan, Budi Waseso menilai penahanan kewenangan penyidik. “Lihat nanti, senengnya ko nanya ditahan terus,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu