Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 10 Juni mendatang. Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pokok perkara korupsi atas penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, keterangan dari Managing Director Bank Dunia itu sangat penting guna melihat secara utuh kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu.
“Sangat penting. Karena kita mau melihat kasus itu secara utuh ya. Mungkin nanti kita perlukan keterangan beliau dari alat bukti yang kita dapat, dokumen-dokumen yang sekarang ada di kita. Akan kita jadikan bahan pertanyaan kepada beliau,” kata Budi di Jakarta, Kamis (4/6).
Budi menegaskan, pemanggilan kedua terhadap Sri Mulyani akan dilayangkan secapatnya. Mengingat pada hari ini, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak dapat hadir.
Selain itu, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengaku siap mengirimkan penyidiknya ke Amerika Serikat, jika Sri Mulyani tidak dapat memenuhi panggilan selanjutnya di Bareskrim Polri, Jakarta.
“Secepatnya kami maunya. Sudah melalui kedutaan sana. Tergntung jawaban beliau kapan hadir. Tapi seandainya beliau tidak bisa hadir di sini karena kapasitasnya saksi, kita akan periksa beliau di Amerika. Penyidik yang akan datang ke sana untuk menyidik,” kata Buwas.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu