Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengantarkan berkas terkait dengan dugaan kasus pengadaan uninterruptible power surply (UPS) serta pengadaan printer dan scanner di Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menyayangkan tindakan Lulung yang ingin menjadi whistle blower dalam kasus proyek pengadaan UPS, serta printer dan scanner.‎

“‎Saya bilang kalau mau jadi whistle blower dari awal. Sekarang begitu ramai dia langsung datang,” ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini belum bisa memastikan apakah berkas yang diberikan Lulung benar-benar ‎membantu atau tidak.

“‎Ngga tahu nanti, kalau dia buka hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistle blower dalam hal itu,” cetusnya.

Sebelumnya, Haji Lulung untuk yang kedua kalinya menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaimnya dapat membongkar dugaan korupsi pengadaan UPS serta kasus dugaan korupsi pengadaan Printer dan Scanner.

Seperti diberitakan, penyidik Bareskrim telah menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014 sebagai tersangka.

Mereka adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

‎Keduanya diduga bersama-sama melakukan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.‎ Kasus tersebut juga melibatkan anggota DPRD DKI dan pihak distributor.‎ Lulung saat itu menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby