Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). Kabreskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Reserse Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno diancam oleh anggota DPR Herman Hery, terkait giat razia minuman keras.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengaku akan mempelajari bentuk ancaman kepada anggotanya itu.

“Ya nanti akan kita pelajari dulu,” ujar Anang saat dimintai tanggapannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Sejauh ini, lanjut Anang, pihaknya belum akan mengambil alih penanganan laporan itu ke Bareskrim. Pasalnya, kata dia, laporan tersebut saat ini berada di Polda NTT. “Itu kan di kewilayahan,” ujarnya.

AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda NTT.

Sementara itu, Herman saat dikonfirmasi membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert.

Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu