Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Serpong, yakni Ilham yang sudah ditetapkan tersangka lantaran mengirim ancaman melalui surat elektronik (email) ke maskapai Singapore Airlines, tidak ditahan oleh Bareskrim.
“Ilham kan sudah kami tangani, yang bersangkutan sudah kami periksa tapi tidak dilakukan penahanan, sudah dikembalikan ke orangtuanya,” kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, bahwa benar memang motif dari Ilham mengirim email berisi ancaman ada bom di armada Singapore Airlines ialah ingin melihat apakah pesawat Airbus A380 itu bisa mendarat di Bandara Soekarno Hatta atau tidak.
“Kami sudah ungkap motifnya memang itu, tapi dibalik teror ini apa tujuannya atau hanya sekedar iseng atau main-main. Karena dia kan mahasiswa, terpelajar,” terang jebolan Akpol 1983 itu.
Buwas menambahkan, alasan pihaknya tidak menahan karena Ilham masih perlu melanjutkan kuliahnya. “Tapi dari orangtua, dosen Ilham yang menjamin Iham tidak akan kabur dan mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ilham ditangkap Cyber Crime tim Bareskrim Polri di kediamannya perumahan Berlaria, Serpong, Tangerang.
Penangkapan dilakukan karena Ilham mengirimkan ancaman melalui email kepada Maskapai penerbangan Singapura. Ilham mengaku meletakkan bom di pesawat Airbus A380 dan diminta segera mendarat. Akibat itu, tiga penerbangan tertunda.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby