Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri telah menyelesaikan penelusuran rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan, pihaknya telah melakukan penelusuran catatan pidana terhadap 48 nama capim lembaga antirasuah tersebut.
“Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim pansel. Penelusuran 48 calon pimpinan KPK sudah dilakukan. Hasil telah diserahkan ke tim, ini menjadi pertimbangan pada pansel,” kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/8).
Jenderal bintang tiga dengan sapaan Buwas itu menjelaskan, rekomendasi terhadap rekam jejak 48 capim KPK itu sudah berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki pihaknya. Termasuk data dari Reserse, Intelijen, dan Propam Polri.
“Kita memberikan rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti, bukan informasi. Itulah yang menjadi dasar catatan untuk calon,” ucap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Meski demikian, jebolan Akpol 1984 ini enggan membeberkan siapa saja calon yang memiliki rekam jejak clear and clean, serta yang berpotensial bakal tersangkut kasus pidana di kemudian hari.
“Itu kewenangan dari Tim Pansel nanti yang menyampaikan,” sambung Buwas.
Sementara itu, hasil penelusuran rekam jejak oleh Bareskrim terhadap puluhan kandidat pimpinan KPK ini akan menjadi bahan pertimbangan tim Pansel untuk menyaring mereka guna menentukan yang lolos dan maju tahap selanjutnya. Ketua Pansel KPK, Destri Damayanti berharap semua kandidat bersih dari dugaan kasus tindak pidana.
”Yang kami inginkan adalah semua calon yang diseleksi ini clear anda clean. Mudah-mudahan dari semua ini, delapan orang yang akan kami ambil bersih,” katanya.
Seperti diketahui, pada 31 Juli 2015 lalu Tim Panitia Seleksi (Pansel) meminta Bareskrim menelusuri rekam jejak capim KPK. Bahkan, Pansel juga telah mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK dari Kejaksaan Agung pada Senin 10 Agus 2015 kemarin.
Hasil rekam jejak 48 capim yang dikantongi itu, nanti dibawa ke rapat pansel untuk bahan pertimbangan guna menentukan capim yang lolos dan bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
“Ini rahasia, kami belum baca semuanya. Ini bahan kami mengumumkan yang lolos tahapan berikut pada tanggal 12 nanti di Sekretariat Negara. Bahan pertimbangan untuk kita ambil short list kita umumkan menjelang tahapan terakhir,” kata Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih.
Setelah pengumuman 12 Agustus 2015 nanti, di kantor Sekretaris Negara, capim KPK yang lolos langsung mempersiapkan diri untuk menjalani tes kesehatan dan wawancara pada 24-26 Agustus. Pansel KPK lalu akan menyerahkan 8 nama capim KPK kepada presiden untuk selanjutnya diberikan kepada DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby