Jakarta, Aktual.com —Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis. Pengacara kondang itu bakal diperiksa sebagai saksi korban atas laporan pihaknya yang melaporkan lembaga antirasuah itu atas tuduhan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terhadap OC di Hotel Borobudur beberapa hari lalu.

“Ya kita akan kirim surat ke KPK, sebagai saksi korban dia harus diperiksa,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan akrab Buwas itu menuturkan, pihaknya tak mempermasalahkan bila harus memeriksa OC di KPK. Pasalnya, OC telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap panitera hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

“Nanti apa kita periksa di sini atau diperiksa di KPK, enggak ada masalah,” tegas Buwas.

Sebelumnya, tim kuasa hukum bersama anak pengacara senior OC Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi ‎kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid