Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa seorang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, penjualan kondensat BP Migas (sekarang SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). 
“Besok (Selasa) kayaknya pemeriksaan,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5). 
Namun, saat disinggung soal identitas yang akan diperiksa penyidik, jendral bintang tiga itu enggan menjelaskannya lebih jauh. Termasuk dari pihak mana, apakah TPPI atau SKK Migas. 
“Besok dilihat siapa yang diperiksa. Semua nanti kita periksa. Saksi-saksi dahulu,” tegasnya.
Sedangkan untuk aliran dana dalam kasus ini, Komjen Budi menyebutkan pihak penyidik masih menelusuri. Namun dia memastikan, calon-calon tersangka sudah dilakukan proses cekal. 
“Sedang kita lakukan seluruhnya (aliran dana). Calon-calon tersangka sudah kita cekal,” kata ujar jebolan Akpol 84 itu.
Sebelumnya Mabes Polri (Bareskrim) telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pencucian uang dengan kejahatan pokok korupsi penjualan kondensat SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). 
“Saat ini sudah 3 orang tersangka, inisial RP, HW dan DH,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Victor E Simanjuntak saat ditemui wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5) lalu. 
Selain menetapakan tersangka, Victor juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial RP pada selasa besok.
Pada hari yang sama bukan hanya RP yang akan digarap polisi, dua saksi dari unsur Kementrian Keuangan pun turut diperiksa penyidik dan 3 saksi ahli.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby