Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Selain itu kabar yang diperoleh dari sumber Aktual.co mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan akan dilantik oleh Presiden pada Jum’at (16/1) pukul 14.00 Wib.
Diketahui, Kapolri Jendral Sutarman dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pagi tadi, Jumat (16/1). Pemanggilan kedua petinggi Polri itu dikabarkan membahas mengenai isu pergantian Kapolri dan penetapan tersangka.
Kabar lainnya, hasil pertemuan Presiden tersebut dengan Kapolri Jendral Sutarman dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, mengambil keputusan setelah dilantik Komjen Budi Gunawan akan dinonaktifkan.
Sementara itu, Irjen Pol (Pur) Sisno Adiwinoto mengatakan Presiden Joko Widodo dapat menggunakan hak prerogatifnya yakni Abolisi kepada Komjen Pol Budi Gunawan yang kasusnya di KPK sangat janggal.
“Presiden juga bisa memakai hak abolisinya untuk kasus yang janggal terhadap Budi Gunawan ini,” demikian Sisno.
Artikel ini ditulis oleh:

















