Jakarta, Aktual.co —  Posisi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) baiknya diisi figur profesional sehingga punya ketegasan dan keberanian untuk memblok, menutup berbagai situs maupun media sosial kalangan teroris, baik di dalam maupun dari luar negeri.

Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai ancaman terorisme di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masih cukup tinggi. Apalagi pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menkominfo tidak bersikap tegas untuk menutup tuntas berbagai situs dan media sosial kalangan teroris.

“Akibatnya, para teroris bisa dengan bebas mensosialisasikan misi, ajaran, dan gerakannya,” kata Neta, Jumat (24/10).

Para teroris juga bisa dengan bebas membangkitkan emosional kalangan muda
untuk kemudian mengajak mereka bergabung. Situs teroris juga bebas memaparkan cara-cara membuat bom atau bahan peledak lainnya.

“Kondisi ini membuat peta daerah rawan teroris dan sentra pembuatan senjata rakitan kian melebar,” jelasnya.

Neta mengatakan, ibukota Jakarta menduduki posisi nomor dua sebagai daerah rawan teroris saat ini. Urutan pertama Sulteng, kemudian Jakarta, Aceh, Sumut, Lampung, Klaten, Solo, Jatim, Bima, Maluku, dan Papua. Sentra pembuatan senjata rakitan pun melebar
ke Lampung, Cipacing (Jabar), dan Klaten (Jateng).

Melihat situasi ini Presiden Jokowi perlu menekan perkembangan potensi terorisme ini. Caranya antara lain, Menkominfo harus mau dan mampu memblok semua situs dan media sosial kalangan teroris. Lalu instansi pemerintah, seperti Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya harus terus menerus berkordinasi dengan BNPT, Polri, dan institusi intelijen.

“Antisipasi maksimal ini sangat perlu dilakukan mengingat ada ratusan pemuda Indonesia yang saat ini bergabung dengan ISIS di jazirah Arab dan setiap saat mereka bisa pulang ke Indonesia untuk menebar sikap radikalnya,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby