Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Dirut PLN, Sofyan Basyir disela acara Sinergi BUMN Integrasi Logistik - Maritim Untuk Akselerasi Konektivitas Nasional di Kementrian BUMN, Jakarta , Selasa (1/3). Aktual.com/Eko S Hilman.

Jakarta, Aktual.com – Hubungan tidak harmonis dan pecah kongsi dalam tubuh pemerintahan Jokowi-JK tidak kunjung padam. Menteri ESDM, Sudirman Said dan Menteri BUMN, Rini Soemarno tampak terus berseberangan dalam hal kebijakan terkait penguasaan proyek-proyek oleh PLN.

Sejak Rini Soemarno menunjuk Sofyan Basir menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero), ketika itu juga ‘perang’ dilakukan secara terang-terangan. Berbagai kebijakan Sudirman dikangkangi oleh Sofyan, diantaranya termasuk penentuan tarif Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) oleh PLN yang bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 19/2015.

“Listrik ini seharusnya tidak kejar tayang seperti sekarang. Mari kita buka landasan hukum yang sifatnya normatif dan dilandasi pertimbangan luas. Pak Sofyan tidak hadir ya? Segala macam cara sudah ditempuh bicara empat mata sudah, delapan mata sudah, enam belas mata juga sudah,” sindir Sudirman di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan saat acara Coffe Morning, Jumat (22/7).

Kemudian dia menegaskan bahwa PLN tidak boleh melakukan monopoli pengusahaan listrik dengan cara mempermainkan regulasi, hal ini sangat merugikan pihak pembangkit Independent Power Producer (IPP). Lebih-lebih wewenang PLN semestinya bukan menyusun regulasi namun melainkan hanya sebagai eksekutor atau pelaksana regulasi.

“Karena ini (hari) Jumat, saya ingin memberikan tausiah sedikit. Ruang harus dibuka bagi seluruh pemain. Tidak mungkin hanya PLN,” tukas dia.

Selain itu, Sudirman juga menuding PLN yang mendapat beking Menteri Rini hanya berorientasi mengejar keuntungan dan melalaikan tugas untuk menyejahterakan rakyat. Dia mengaku sudah meminta Rini untuk menghentikan praktek menyamakan BUMN PLN sepeti Perbankan.

“No 11 tahun 2003 Pasal 2 mengatakan, PLN tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga untuk kesejahteraan umum masyarakat banyak. Kalau sekarang diukur seperti bank ya tidak bisa. Saya sudah sampaikan kepada bu Rini, jangan jadikan PLN sebagai pencari uang, ini berbeda,” tandasnya.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan