PPKM dan Dampak EKonomi

Palembang, Aktual.com – Pejabat Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mendorong sembilan kabupaten dan kota di provinsi setempat pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 19 Oktober-8 November 2021 menuju level 1.

“Angka kasus penularan COVID-19 berhasil ditekan, kondisi ini perlu terus diperbaiki pada masa perpanjangan PPKM dua pekan ke depan dengan mendorong semua kabupaten/kota menuju level 1 hingga zona hijau,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Kamis (21/10).

Dia menjelaskan, sekarang ini ada sembilan kabupaten dan kota menjalani masa PPKM level dua dan delapan daerah PPKM level tiga.

Sembilan daerah yang menerapkan PPKM level dua yakni Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas Utara, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Selatan.

Sedangkan delapan daerah yang menerapkan PPKM level tiga yakni Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musirawas.

Untuk memperbaiki level PPKM di 17 kabupaten/kota tersebut, pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan (prokes) serta memaksimalkan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar dua tahun itu, prokes seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara ketat.

Selain itu, bagi masyarakat atau anak-anak usia 12 tahun ke atas hingga lansia yang belum vaksin dan memenuhi persyaratan diimbau untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat atau tempat-tempat yang menggelar pelayanan vaksinasi Covid-19 secara massal.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu