Ribuan PNS Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) melakukan aksi di depan kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dalam aksinya FHK2I mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mendukung revisi UU ASN dan menolak menolak status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AKTUAL/Munzir
Ribuan PNS Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) melakukan aksi di depan kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dalam aksinya FHK2I mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mendukung revisi UU ASN dan menolak menolak status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AKTUAL/Munzir

Malang, Aktual.com – Kabupaten Malang saat ini kekurangan ribuan aparatur sipil negara (ASN), sehingga banyak pegawai yang merangkap sebagai kepala seksi (kasi) sekaligus sebagai staf.

Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna mengakui Pemkab Malang saat ini kekurangan tenaga ASN di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Bahkan, banyak kasi yang tidak memiliki staf sehingga harus merangkap,” katanya di Malang, Minggu (4/2).

Rendra mengakui semakin tingginya angka kekurangan ASN tersebut disebabkan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. ASN yang memasuki masa pensiun rata-rata mencapai 900 orang per tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan ASN yang mencapai ribuan itu, kata Rendra, pihaknya bakal mengajukan kuota rekrutmen bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Kementerian PAN-RB dan yang diajukan tidak hanya ASN struktural, tetapi juga fungsional.

Pengajuan rekrutmen CPNS ini sangat mendasar dan sesuai jumlah kekurangan ASN yang ada, namun kuota yang diberikan pemerintah pusat masih jauh dari kebutuhan, sehingga keberadaan ASN yang ada saat ini belum mampu mengurangi beban kerja setiap ASN.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara