Tahun ini, lanjutnya, memang ada kuota tambahan untuk pengangkatan CPNS, namun sangat sedikit dan jauh dari angka kebutuhan. “Mudah-mudahan ada tambahan kuota. Kalaupun tidak ada, kami akan mengoptimalkan ASN yang ada untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan saat ini Pemkab Malang memiliki tenaga ASN 13.400 orang, namun sejak tahun 2013, jumlah tersebut terus mengalami penurunan karena adanya ASN purna tugas.
Dari 13.400 ASN tersebut, katanya, masih didominasi tenaga guru, sedangkan strukrural hanya sekitar 3.000-an. Oleh sebab itu, katanya, pihaknya akan mengusulkan pada Kemenpan RB guna mengantisipasi kekurangan tersebut. Pengajuan penambahan CPNS kepada Kemenpan RB itu akan dilakukan pada bulan ini.
Dalam pengajuan kuota CPNS itu nanti, lanjutnya, sebagian besar adalah ASN struktural. “Pelayanan kepada masyarakat harus optimal, sehingga dibutuhkan tenaga yang memadai, baik jumlah maupun kualitas kemampuannya,” ucapnya.
Untuk memotivasi kinerja, ASN di Kabupaten Malang per 1 Januari 2018 ditambah penghasilannya yang nominalnya disesuaikan dengan eselon di masing-masing OPD, misalnya staf, tambahan pendapat antara Rp392 ribu-Rp552 ribu yang disesuaikan dengan beban pekerjaan dari tupoksinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara