Padang, Aktual.com – Kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat diminta segera salurkan Dana Desa tahap 1 ke rekening nagari (desa) penerima.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sumbar, Syafrizal mengatakan dana desa tahap I sebanyak 40 persen dari total anggaran telah masuk ke rekening daerah sejak Mei 2015.

“Dana itu harus segera ditransfer ke rekening nagari(desa) karena kalau tidak, penyaluran dana tahap II akan terkendala,” kata dia, di Padang, Minggu (23/8).

Penyaluran dana desa tahap II akan dilakukan pemerintah pada akhir Agustus 2015.

Kendati dana desa sudah masuk rekening nagari(desa), tetapi ternyata tetap belum bisa digunakan. Penyebabnya, petunjuk pelaksanaan(jutlak) dan petunjuk teknis(juknis)nya belum ada.

“Kita tunggu jutlak-juknisnya dulu. Tanpa itu, dikhawatirkan kegiatan bisa menjadi temuan,” kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan telah mendapat informasi awal September 2015, pegawai BPM akan mendapatkan pelatihan di Kemendagri. “Kita harapkan, minggu kedua September mereka bisa memberikan pelatihan pada wali nagari,” katanya.

Penyaluran dana desa menurut Syafrizal dilakukan tiga tahap. Tahap pertama pada Mei 2015 sebesar 40 persen. tahap II pada Agustus sebesar 40 dan tahap III sebesar 20 persen pada Oktober 2015.

Dia mengatakan, untuk Sumbar ada 12 kabupaten dan dua kota yang mendapatkan dana tersebut.

Kota yang masih menerima dana itu masing-masing Kota Sawahlunto dan Pariaman, karena pada dua kota tersebut masih ada desa. “Total ada 880 nagari dan desa yang mendapatkan bantuan, masing-masing sekitar Rp300 juta,” ujarnya. Dana desa itu rencananya hanya boleh digunakan untuk pembangunan fisik.

Artikel ini ditulis oleh: