Aceh, Aktual.com – Aparat kepolisian terpaksa menembak seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, saat ditemukan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa mengatakan penangkapan berlangsung dramatis, narapidana tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Minggu (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah petugas memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah napi yang mengenai bagian betis sebelah kiri,” ujarnya, Senin (10/12).
Dalam laporan tertulis yang diterima wartawan dijelaskan narapidana tersebut atas nama Kurniawan (37), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Sebelumnya napi itu tinggal di Suak Pandan, Kecamatan Samatiga.
Informasi awal diperoleh pihak kepolisian, keberadaan narapidana tersebut di Jalan Kayu Putih Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, kemudian petugas dari Unit Opsnal melihat keberadaan narapidana tersebut mengendarai sepeda motor.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid