Jakarta, Aktual.com – Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) mengaku tidak mempunyai hasil lengkap kajian Komite Gabungan Reklamasi.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang kedua informasi hasil Komite Gabungan Reklamasi (KGR) di Komisi Informasi Publik, Jakarta, Senin (6/3).
“Kami sudah mengusulkan Pak Sesmenko untuk menugaskan tim yang terlibat dalam kajian dalam sidang ini. Kajian yang ada pada kami hanya ini. Kami tidak menyembunyikan kajian lain,” ucap salah satu pegawai PPID Kemenko Kemaritiman, Kurniawan dalam sidang tersebut.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kurniawan setelah dicecar pertanyaan oleh Anggota Majelis Komisioner persidangan, Dyah Aryani. Dyah mengkritisi kinerja Kemenko Kemaritiman selaku koordinator dalam KGR.
Menurut Dyah, berdasar SK Kemenko Kemaritiman, KGR memiliki masa kerja dari April hingga Desember 2016. Oleh karenanya, sangat aneh bagi Dyah Kemenko Kemaritiman selaku koordinator tidak memegang hasil kajian tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid