Jakarta, Aktual.com — Besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi daerah dalam pengembangan infrastruktur dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2016, dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Hal itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota dewan dari F-Hanura, Dewie Yasin Limpo terkait dugaan penerimaan ijon infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel).
“Boleh jadi (ada kasus serupa di daerah lainnya), kita berharap agar praktik seperti itu betul-betul dituntaskan oleh KPK soal ijon menyusul pengesahan RAPBN 2016 ini,” kata Syarifudin, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (21/10).
Ia pun mengakui bahwa dalam pembahasan anggaran yang terfokus pada badan anggaran (Banggar) DPR RI sangat riskan terjadi penyimpangan. Anggota dewan asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu pun mencontohkan seperti kasus yang dialami mantan anggota Banggar La Ode Nurhayati.
“Saya sih tidak paham soal pembahasan anggaran tersebut. Tapi seperti yang disampaikan oleh terpidana La Ode Nurhayati, Nazarudin, pola-pola seperti itu kan harus dihentikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, politikus Hanura itu pun sependapat untuk mengkaji ulang postur RAPBN 2016 yang tengah dibahas saat ini.
“Saya sangat berharap bahwa memang perlu adanya evaluasi dalam pembahasan anggaran di DPR ini. Saya berharap anggaran ini diserahkan kepada pemerintah saja, sehingga DPR tidak perlu terlibat dalam hal pembahasan, tinggal menyetujui atau tidak saja apa yang diajukan pemerintah,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang