Menurut Massa Djafar, KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan telah menerbitkan surat penahanan.

Ketua Program Doktor Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana FISIP Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini menambahkan, KPK tentunya telah memiliki bukti-bukti sehingga menetapkan Novanto sebagai tersangka dan tindakannya dinilai menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-e.

Informasi yang diperoleh Massa Djafar, ada sejumlah pengurus daerah Partai Golkar menyelenggarakan pertemuan di sebuah hotel berbintang di Jakarta yang dihadiri lima orang pengurus DPP serta 12 orang pengurus DPD. Pertemuan tersebut mulai membagi posisi untuk mengantisipasi persoalan hukum yang dihadapi Novanto guna mempertahankan kepemimpinan Novanto. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka