Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada kader partai yang terbukti melakukan perbuatan tercela seperti tindak pidana korupsi.
Hal itu menyusul diamankannya seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra berinisial MS dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Kamis (31/3) malam.
“Tidak ada bantuan hukum sama sekali,” kata Dasco saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut dia, dalam setiap pertemuan para kader yang digelar oleh partai, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto selalu mengingatkan agar semua kader untuk berhati-hati dalam bertindak.
“Dalam setiap kesempatan pertemuan kader, mengingatkan para kader untuk hati-hati melakukan tindakannya itu yang diucapkan oleh pak Prabowo,” sebut anggota komisi III DPR RI itu.
Namun, sambung dia, setiap kesalahan akan dldidahului pembuktian. Ketika terbukti melakukan kesalahan seperti tindak pidana korupsi maka sanksi tegas partai dalam bentuk pemecatan langsung diberikan.
“Selalu kita buktikan, partai akan sanksi keras dengan pemecatan atau pemberhentian terhadap kader tersebut,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang