Jakarta, aktual.com – Kepada Desa Indonesia Bersatu (KIB) melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas beberapa permasalahan.
Dalam diskusi tersebut, KIB meminta kepastian bahwa Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) telah dibahas di Badan Musyawarah (BaMus) DPR RI.
“Kami meminta kepastian Supres dan DIM Pemerintah sudah dibahas di BaMus DPR RI dan didelegasikan kepada Baleg untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah,” ucap Ketua KIB, Pandoyo.
Lebih lanjut, Kandoyo menyampaikan bahwa KIB tidak akan melakukan aksi demonstrasi untuk menjaga kondusivitas jelang Pemilu 2024.
“Bahwa dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan,” ucapnya.
Terakhir, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPR RI karena telah membantu dan mendukung perjuangan Kepada Desa Seluruh Indonesia sehingga perubahan kedua atas Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa segera ditindak lanjuti.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pihak DPR RI beserta jajaran dan anggotanya karena telah memberikan perhatian juga dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia,” kata Pandoyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
Rizky Zulkarnain