Jakarta, Aktual.co — Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri disebut sebagai penyumbang devisa negara tertinggi dan mengalahkan industri otomotif. Namun tidak sebanding dengan hal tersebut, tata kelola TKI di luar negeri masih belum terpadu dan berkualitas.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno mengatakan Indonesia memiliki peluang di kancah lapangan luar negeri. Namun menurutnya masih banyak yang harus dibenahi untuk peningkatan tersebut.
‘Indonesia memiliki peluang emas untuk meningkatkan pangsa pasar lapangan kerja di luar negeri, melalui peningkatan sekaligus martabat para TKI. Tapi kenyataannya banyak masalah dari keberangkatan hingga di negara tujuan,” ujar Benny di Menara Kadin Jakarta, Senin (17/11).
Permasalahan yang sering terjadi pada TKI yang bekerja di luar negeri antara lain menjadi objek perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, dan sebagainya. Menurut Benny ada tiga penyebab permasalahan tersebut, yakni faktor individu dari TKI, jasa penyaluran TKI dan regulasi atau kebijakan.
“Ada banyak penyebabnya, tapi yang paling krusial ada tiga, faktor individu dari TKI itu sendiri, apakah dia layak atau tidak dikirim ke luar, kualitasnya dia bagaimana. Kedua itu pelaku usaha, dalam hal ini ya jasa penyalur TKI itu yang banyak ngga benernya. Ketiga regulasi dan kebijakan, ini yang harus diselesaikan bersama,” jelasnya.
Merujuk data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) per Desember 2013, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri kurang lebih 6,5 juta orang TKI, dengan jumlah remitansi selama kurun waktu Januari-Desember 2013 sebanyak 7,403 miliar dolar Singapura atau setara Rp88,6 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















