Fundamental makro yang relatif kuat ini juga mendapat dukungan dari Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings (Fitch) mengafirmasi peringkat Indonesia dalam level layak investasi (Investment Grade) pada 2 September 2018.

Namun demikian, menyikapi kondisi ketidakpastian ekonomi global saat ini dan masih adanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah, respon kebijakan yang ditempuh adalah kebijakan nilai tukar Bank Indonesia ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamentalnya dengan tetap menjaga berjalannya mekanisme pasar.

BI tidak menargetkan nilai tukar pada level tertentu, namun menjaga volatilitas sehingga depresiasi nilai tukar rupiah dapat berlangsung secara gradual dan tidak menimbulkan risiko yang berlebihan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Serta, katanya, memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid