Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik adanya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang mengacu pada sektor fungsional berbasis ekonomi kreatif. Pasalnya, selama ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dinilai kinerjanya belum maksimal dalam menghadapi permasalahan di industri kreatif, termasuk kepada para pelaku industri kreatif.
“Karena Bekraf ini lebih mengacu pada non sektoral bukan sektoral. Pasalnya Kemenparekraf sebelumnya pendekatannya terlalu sektoral,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ekonomi Kreatif, Budyarto Linggowiyono saat diskusi di Menara Kadin Jakarta, Rabu (4/2).
Kepala Bekraf yang baru saja dilantik Presiden Jokowi, Triawan Munaf mengatakan bahwa sebagai lembaga baru yang dikelola oleh Pemerintah, Bekraf dan para pelaku industri kreatif harus menjalin kerjasama untuk menyamakan pandangan tentang pengembangan ekonomi kreatif.
“Ekonomi kreatif menjadi andalan penting bagi sebuah bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Triawan, sebelumnya di Indonesia belum ada badan atau lembaga Pemerintah yang lengkap mengurusi industri kreatif. “Saat ini dibantu banyak oleh orang-orang di sektor swasta, Bekraf ini jadi sangat membantu, kami melihat artinya ada dukungan dari Pemerintah untuk industri kreatif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tujuan pendirian Bekraf yaitu untuk melipatgandakan jumlah intellectual property dan brand yang dimiliki Indonesia, meningkatkan kuantitas dan kualitas creativepreneur dan penyerapan tenaga kerja kreatif, serta mendorong peningkatan investasi di bidang industri kreatif.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














