Sejumlah kendaraan menunggu memasuki kapal untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (3/7) malam. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak menyiapkan sebanyak 58 kapal "roll on roll of" untuk melayani pemudik yang jumlahnya pada tahun ini diperkirakan naik sebesar lima persen daripada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat, pihak swasta dibutuhkan untuk mengelola pelabuhan UPT yang selama ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pasalnya, kehadiran pihak swasta tak hanya untuk mencegah lahirnya monopoli, tapi juga bisa jadi pembanding mana pelabuhan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaannya.

“Dengan adanya pihak swasta, regulator akan dapat melihat performance dan membandingkan antara BUMN dan swasta, mana yang paling efisien dan efektif,” tutur Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi, di Jakarta, Sabtu (13/8).

Sehingga dengan begitu, menurut Rico, kondisi tersebut sebagai upaya untuk membangun iklim persaingan yang sehat.

Pernyataan Rico itu terkait dengan rencana Kemenhub yang akan melepas semua pelabuhan UPT, yang selama ini mereka sebagai operator berubah menjadi regulator. Kabarnya semuanya akan diserahkan ke BUMN Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV.

Rico menambahkan, jika semua pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada BUMN justru akan menciptakan usaha tidak sehat.

“Karena jelas bertentangan dengan UU Pelayaran No.17/ 2008 dan UU No. 5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tegas dia.

Kedua UU tersebut, kata dia, seharusnya ditempatkan sesuai porsi dengan memberikan peran lebih besar kepada pihak swasta, dari pada BUMN.

“Karena BUMN atau pihak pemerintah sendiri sejatinya sebagai pelayan public jangan ambil peran besar dalam pengelolaan. Dan jangan hanya semata mengejar untung besar,” tegas dia.

Pasalnya, jika hal itu terjadi, justru akan menimbulkan conflict of interest dan biaya logistik yang akan terus membengkak. “Ya gara-garanya, karena BUMN itu diwajibkan harus untung,” tandas dia.

Lebih jauh Rico menegaskan, pelabuhan yang efisien dan dapat memperlancar arus barang dari satu tempat ke tempat lainnya merupakan salah satu faktor yang penting bagi dunia usaha.

“Dan untuk memastikan adanya perbaikan dan efisiensi serta kompetisi yang fair itu, maka pihak swasta harus dilibatkan. Jadi adanya swasta ini dapat menjadi pembanding,” tutur dia.

Dia sendiri berharap, terjadinya perbaikan di bidang logistik yang perlu segera dilakukan. Pasalnya, bila arus barang lancar, dunia usaha berkembang, maka perekonomian pun akan maju.

“Sebab, sebagai negara maritim, pembenahan pengelolaan pelabuhan perlu menjadi salah satu prioritas kita sebagai bangsa yang besar,” pungkas Rico.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan