Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan enam serikat buruh sepakat mengakhiri polemik soal kenaikan upah minimum provinsi atau UMP dan juga sepakat membentuk suatu kelompok kerja (Pokja).
Selain itu, keduanya bertemu untuk membahas kesejahteraan buruh di masa mendatang. Kadin berjanji akan ada langkah lanjutan yang dilakukan.
Sementara serikat buruh berharap dialog ini bisa benar-benar membangun kesejahteraan bersama karena kedua pihak sama-sama saling membutuhkan.
“Melihat kesejahteraan ini kan bukan hanya dari satu sisi hanya dari sisi upah tapi harus dilihat dari sisi lainnya, di sini dimensinya banyak yang di mana itulah yang coba bicarakan kita diskusikan,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa yang utama itu adalah bagaimana untuk jangka pendek ini apa nih golnya supaya bisa kita laksanakan bersama.
Dari diskusi antara Kadin dan para serikat pekerja ini, semua pihak sepakat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) guna mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh secara lebih serius dan mendalam.
“Dimana kita membentuk kelompok-kelompok kerja minimal 1 bulan sekali jadi bukan terakhir kalinya. Jadi kita kalau ada masalah langsung Dibahas ditingkatan pimpinan atas,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Dalam pertemuan ini, telah disepakati berbagai program kerjasama meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.
Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri.
KADIN dan serikat buruh juga bersepakat untuk menyusun road map yang ramah terhadap pengusaha serta buruh untuk mencapai peningkatkan kesejahteraan semua pihak dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun serikat pekerja yang hadir dalam rapat itu diwakili Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah