Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Wilayah DKI Jakarta, berharap pemerintah membuat aturan mengenai sharing profit antara perusahaan taksi dengan para sopir.

Sebab, keuntungan perusahaan tak sebanding dengan kesejahteraan para sopir.

“Kadang-kadang keuntungan perusahaan yang besar tidak dibarengi kesejahteraan sopir,” kata Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang, dalam diskusi bertajuk ‘Diuber Uber’ di Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).

Menurut dia, hal tersebut bisa diatasi melalui peraturan Pemerintah yang menyeimbangkan antara pendapatan perusahaan dengan pendapatan para sopir.

“Ini perlu diatur Pemerintah. Kalau dapat untung besar kita harapkan sopir menikmati. Soal sekian persennya itu bisa diatur supaya ke depan bisa seimbang,” ujar Sarman.

Artikel ini ditulis oleh: