Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang sepakat dengan Disnakertrans DKI untuk tidak menaikkan UMP. Meskipun kenaikan BBM diumumkan setelah UMP diketok, namun tidak merubah nilai UMP itu sendiri.
“Berdasarkan data BPS, kenaikan cuma 1,43 persen jadi gak signifikan,” ujarnya, Selasa (16/12).
Dengan begitu, ia memastikan nilai UMP DKI Jakarta tetap Rp 2,7 juta rupiah. Sarman mengatakan dengan ditetapkannya keputusannya tersebut, ia meminta kepada buruh untuk menghentikan aksi demo menuntut agar UMP direvisi kembali.
“Kita minta jangan lagi ada demo-demo. Sangat mengganggu perjalanan kita. Kaya kemarin, macet, kerusakan taman, ada sampah,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan penetapan UMP 2016 tahun mendatang tidak akan ada permasalahan lagi. “Udah sepakat nanti UMP 2016 diskusi dengan unsur serikat pekerja juga,” ujar Sarman.
“Kesimpulan tadi sudah jelas, Pak Gub bukan anti revisi, asal jelas rumusan dan dasar hukum bisa dipertanggungjawabkan. Ternyata dari BPS menyatakan kenaikan ga signifikan,” tambahnya.
Namun, ia tetap membuka peluang kenaikan upah buruh namun bukan dari UMP tetapi dari UMPSP, yaitu dari perusahaan tempat buruh bekerja.
“UMP kan umum, nanti per sektor ada lagi lagi UMSP kan. UMSP blm dibahas. Tapi UMP tetap tidak ada perubahan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid