Jakarta, Aktual.com — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mempertanyakan motif pemerintah menerapkan kantong plastik berbayar. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Desember 2015 berencana mengeluarkan kebijakan tentang Kantong Belanja Plastik Berbayar di gerai-gerai retail pasar modern.
Ketua Umum Kadin, Eddi Ganefo mengungkapkan, jika tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi penggunaan kantong plastik selama ini tentunya kurang tepat. Pasalnya, mereka yang berbelanja di supermarket atau pasar modern tentunya tetap akan membeli, sehingga kebijakan tersebut dinilainya kurang efektif.
“Apalagi, sepengetahuan kami, plastik yang beredar di pasar modern itu sudah melalui uji layak dan ramah lingkungan. Lalu tujuannya apa dipungut biaya tambahan ini,” papar Eddy Ganefo di Jakarta, Kamis (11/2).
Selain itu, lanjut Eddy, selama ini pengusaha supermarket tentunya telah menghitung cost untuk plastik yang digunakan tersebut telah dibebankan pada harga jual produk barang yang dijual ke konsumen.
“Ini kan aneh, kenapa justru dibebankan lagi ke konsumen,” ungkapnya.
Jika pemberlakuan kebijakan ini, lanjut Eddi tujuannya untuk mengurangi sampah dinilainya juga tidak berpengaruh.
“Tetap akan banyak sampah, karena masyarakat tetap akan membelinya. Mestinya yang perlu dibenahi adalah dengan memperbaiki manajemen persampahan, dinas kebersihan dan lain-lain,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka