Jakarta, Aktual.co — Rencana pemerintah mengimpor 500 kapal dari Tiongkok mendapat sambutan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Kadin Bidang IT, Komunikasi, dan Jaringan, Didie Soewondho mengatakan pengadaan impor kapal dari Tiongkok tetsebut untuk mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah. Kapal yang diimpor adalah jenis cargo, tanker, dan bulk carrier.

“Kapal yang akan impor itu jenisnya cargo, tanker skala kecil, dan bulk carrier kapal. Tapi 30 persennya merupakan general cargo,” ujar Didik usai konferensi pers Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Lebih lanjut dikatakan Didie, dengan adanya impor kapal ini diharapkan biaya logistik bisa berkurang. Mengingat biaya logistik di Indonesia saat ini rata-ratanya mencapai 27 persen.

“Sekarang biaya logistik kita mencapai 27 persen, bisa turun jadi 15 persen. Jadi bisa tekan 12 persen. Kalau bisa menyamai Asean hingga 11-12 persen bagus. Kalau bisa sampai 7-8 persen lebih bagus lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana impor kapal dari China dinilai sebagai bentuk menganak tirikan industri perkapalan dalam negeri. Direktur Utama PT. Industri Kapal Indonesia (IKI), Saiful A Bandung Bismono menilai langkah tersebut akan mengancam produksi kapal nasional yang saat ini tengah bergairah. Bahkan bisa saja mematikan produksi kapal utamanya yang menjadi kewajiban dari PT IKI selaku perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah selama ini.
 
Menurutnya, Kapal Double Skin Bulk Carrier (DSBC) Erlyne 50.000 Dead Weight Tonnage (DWT) produksi PT PAL Indonesia termasuk salah satu kapal terbaik di dunia untuk kelas kapal berbobot mati 50.000 ton. Kapal yang dikenal “Star 50” sepanjang 189,840 meter dan lebar 30,50 meter ini sepenuhnya hasil rancang bangun putra-putri Indonesia. Kapal jenis niaga ini adalah pesanan Azurite Invest Ltd, British Virgin ILand, Singapura. Kapal DSBC Erlyne 50.000 DWT adalah kapal kesembilan dari kapal kelas DSBC yang berhasil di ekspor ke sejumlah negara. Beberapa negara yang pernah mengimpor kapal jenis ini adalah Hongkong (empat unit), Jerman (dua unit), Turki (dua unit), dan Singapura (satu unit)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka