Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya dalam acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7). Presiden Joko Widodo menegaskan tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan namun bertujuan menarik dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri, terutama di negara suaka pajak atau tax haven sehingga modal pemerintah untuk memercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air menjadi bertambah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menampung dana-dana repatriasi dari program tax amnesty.

Menurut Kadin, jika dana-dana repatriasi hanya dipaksa untuk membanjiri pasar modal, secara jangka panjang akan percuma karena tidak dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pengembangan sektor riil.

“Dana repatriasi itu seharusnya masuk ke sektor riil untuk menggerakkan perekonomian sampai ke daerah, termasuk Kawasan Timur Indonesia (KTI),” tandas Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Karumpa, di Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Andi, pasar modal dan sektor keuangan sebaiknya hanya merupakan pintu masuk saja bagi dana-dana tersebut. Namun tujuan akhirnya harus bermuara ke sektor riil.

“Kalau kita cermati, ada potensi dana-dana repatriasi tax amnesty ini nantinya hanya akan berputar-putar saja di pasar modal dan sektor keuangan. Ini yang harus diantisipasi,” cetus dia.

Bahkan, kalau pun dana itu akan mengalir ke sektor perbankan, pihak bank nantinya, sebut dia, akan menggiring dana repatriasi itu ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI). “Atau bahkan ke instrumen investasi yang tidak produktif untuk perekonomian,” kritik Andi.

Memang sebelumnya, pihak pemerintah sudah menunjuk tujuh bank persepsi, empat bank BUMN dan tiga bank swasta, yaitu Bank BCA, Bank Danamon, dan Bank BTPN sebagai bank penampung dana repatriasi.

Selain itu, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meyakini akan sanggup menampung dana repatriasi hingga Rp 200 triliun. Dengan tambahan uang tersebut, kapitalisasi pasar di BEI diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp6.000 triliun di akhir tahun ini.

“Jangan lah semua digiring ke instrumen pasar modal. Toh, dana belum masuk saja, pasar modal telah merasakan dampak dari sentimen program tax amnesty dengan IHSG yang menguat,” tegas dia.

Apalagi memang, dia mengingatkan, banjir dana masuk ke dalam negeri itu akan berdampak negatif terhadap perekonomian, bila tidak diarahkan ke sektor-sektor produktif.

“Salah-salah malah bisa memicu inflasi, industri tidak kompetitif. Sehingga bagi perekonomian ini malah tidak sehat. Sebab itu, mesti bisa bermuara ke sektor ril agar bisa jangka panjang,” pungkas Andi. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka