Pemandangan sawah Subak LepangĀ  dengan latar belakang Gunung Agung di Desa Rendang, Kalrangasem, Bali (2/10). Akibat gempuran pariwisata dan perkembangan jaman, menimbulkan dampak alih fungsi lahan khususnya disektor pertanian yang merembet ke Subak atau sistem pengairan ciri khas sistem irigasi di Bali. Sistem Subak di Bali tidak hanya sebagai warisan budaya yang terdaftar sebagai badan warisan dunia Unesco sejak tahun 2012 sehingga hal ini tidak saja menjadi tanggung jawab masyarakat Bali untuk menjaga sistem pengairan subak. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perlunya ada program ekstensifikasi lahan pertanian secara intensif di berbagai wilayah nusantara sebagai langkah pemerataan produksi pangan di Tanah Air.

“Perlu dikembangkan program ekstensifikasi lahan pertanian, terutama di luar Pulau Jawa,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, Jumat (9/3).

Menurut Rosan, ketimpangan sangat menyolok apabila diperbandingkan antara luas lahan pertanian dan jumlah penduduk di Jawa dan luar Jawa.

Ia memaparkan bahwa hampir 40 persen dari luas persawahan yang ada (8,1 juta hektare) terkonsentrasi di Pulau Jawa.

“Padahal luas Jawa hanya 7 persen dari luas daratan Indonesia. Ironisnya 60 persen penduduk Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa bermukim di Pulau Jawa. Akibatnya, lahan sawah di Pulau Jawa setiap tahun semakin tergerus dan hilang sekitar 100 ribu hektare, karena beralihnya fungsi persawahan,” tuturnya.

Hal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan upaya untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional menjadi semakin sulit diwujudkan, sehingga sangat diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk ekstensifikasi lahan.

Selain itu, ujar dia, program ekstensifikasi tersebut diharapkan tidak terhambat oleh adanya ketentuan bahwa 70 persen dari total luas daratan sebesar 124-130 juta hektare diperuntukkan bagi kawasan hutan.

Ketua Umum Kadin mengingatkan bahwa tanpa ketersediaan lahan yang cukup, program swasembada dan ketahanan pangan nasional akan sulit tercipta.

Sebelumnya, Pemerintah diminta mempercepat penerapan moratorium atau penghentian alih fungsi (konversi) lahan pertanian ke non pertanian di Jawa yang dinilai semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ketua Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Fathan Kamil mengatakan, tingginya alih fungsi lahan pertanian di Jawa untuk mengembangkan areal industri, maupun perumahan dapat berdampak pada terganggunya ketahanan pangan nasional.

“Lahan pertanian di Jawa sangat strategis. Untuk itu pemerintah harus mempercepat moratorium konversi lahan pertanian ke non pertanian,” katanya.

Menurut dia, lahan pertanian di Jawa umumnya sudah memiliki jaringan irigasi, kondisi tanahnya subur serta memerlukan investasi yang tinggi untuk mengembangkannya.

Oleh karena itu, lanjutnya, lahan-lahan pertanian yang ada di Jawa ini harus dipertahankan, kalaupun pemerintah ingin mengembangkan industri lebih baik di luar Jawa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara