Jakarta, Aktual.com – Jajaran pengusaha yang berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hari ini ramai-ramai mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, hari ini Kadin bersedia mengikuti tax amnesty dengan menyerahkan Surat Penyertaan Harta (SPH).
“Tapi yang terpenting adalah, untuk mengikuti tax amnesty ini harus bayar tebusan. Dan sudah dibayarkan. Saya harapkan peran pengusaha Kadin ini akan dapat membangun Indonesia dengan membawa seluruh harta kekayaannya,” ungkap Menkeu di Gedung DJP Kemenkeu, Selasa (27/9).
Menurutnya, langkah ini sangat berguna bagi pembangunan Indonesia untuk menegakkan kepatuhan pajak. Serta berguna bagi seluruh jajaran pengusaha Indonesia untuk menciptakan kesempatan kerja dan usaha dan bisa mengatasi kemiskinan.
Menkeu menambahkan, Kadin pasti memunyai dana baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. Sehingga dengan Indonesia yang kuat maka pengusaha juga akan kuat.
“Kita berharap dengan adanya hal ini, akan meningkatkan sinergi antara pemerintan dan dunia usaha, agar kehidupan Indonesia lebih baik lagi. Sampai hari ini, setelah Kadin masuk dana tebusan sudah mencapai Rp65,9 triliun,” jelas Menkeu.
Menkeu menyebut, meski periode pertama berakhir Jumat (30/9) ini, banyak pihak yang menyebut, seolah-olah masa depan tax amnesty akan selesai.
“Kayaknya banyak yang bilang setelah September (tarif 2 persen selesai) dunia akan runtuh. Tapi tidak juga. Karena masih ada tarif 3% yang masih murah. Jadi itu bukan sesuatu yang menakutkan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap tax amnesty. Namun, sosialisasi doang akan percuma jika tak melakukan deklarasi dan ikut tax amnesty.
“Kalau sosialisasi doang tapi tak setor dana tebusan, makan akan ada pembohongan publik. Dan tadi pagi saya sudah bayar serta diikuti oleh rekan-rekan lainnya, ada yang besok dan ada hari ini,” ungkap Rosan.
Dia menyebut, pihaknya telah mengirim surat edaran dan himbauan ke seluruh pengurus Kadin di daerah agar juga mengikuti program tax amnesty ini, palingbtidak mengikuti di tarif 2 persen ini.
“Kadin dari awal ini sangat mendukung tax amnesty. Saya imbau tak hanya ke dunia usaha, tapi juga keseluruhan masyarakat agar aktif menyukseskan tax amnesty dan ini untuk pembanguanan Indonesia,” kata dia.
Dalam keikutsertaan tax amnesty ini, Rosan tak sendiri. Tapi juga diikuti oleh pengusaha lain. Seperti MS Hidayat (mantan Menteri Perinsustrian), Abdul Latief, Bambang Susatyo, Wisnuwardana, Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, Putri K. Wardhani, Shinta Widjaja, Sigit Pramono, Franky Widjaja, Erwin Aksa, dan banyak pengusaha lain yang berjumlah puluhan.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka