Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat realisasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional masih sangat minim.

Padahal, Inpres ini semangatnya bagus yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan maayarajat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan.

“Memang spiritnya itu ada, tapi implementasi di lapangan itu sangat minim. Jadi dari sisi diplomasi politik itu kuat. Cuma sayangnya implementasi di lapangan terkait distribusi kapal dan budidaya ikan laut hidup itu tak mendukung,” cetus Wakil Ketua Kadin Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, di Jakarta, Rabu (2/11).

Menurut Yugi, agar lebih kuat dalam recovery-nya, maka kuncinya itu di sektor pengawasan. Sehingga pada akhirnya potensi perikan yang besar itu, selalu akan dimanfaatkan oleh kapal-kapal asing yang secara ilegal mencuri ikan dari laut Indonesia.

“Jadi, kalau pengawasannya lemah, maka industri perikan akan kembang kempis, dan akhirnya ikan-ikan akan dicuri oleh kapal-kapal asing,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, agar implementasi Inpres ini lebih optimal, maka pemerintah perlu mendengarkan masukan dari dunia usaha. Salah satunya dari Kadin.

“Kita sudah sering ketemu dengan Bu Susi (Susi Pudjiastuti-Menteri Kelautan dan Perikana), Pak Luhut (Luhut Panjaitan-Menko Maritim), dan juga dari sisi induatrinya dengan Pam Airlangga (Airlangga Hartarto-Menteri Perindustrian). Jadi masukan-masukan dari dunia usaha itu penting,” tuturnya.

Karena bagi dunia usaha, kata dia, industri perikanan akan maju kalau dari sisi industri proccessing itu ada kepastian pasokan. Tapi kondisi yang ada pasokan itu kurang.

“Memang budi daya ikan banyak, tapi pasokan kurang. Jadi solusinya mesti ada relaksasi untuk optimalkan kekayaan alam kita untuk kesejahteraan rakyat. Bagi dunia usaha itu, tidak akan cerewet kalau tidak dirugikan,” jelasnya.

Yugi pun menegaskan, Senin (7/11) pekan depan Kadin akan menggelar Rakernas Kadin Kelautan dan Perikanan 2016. Ada tujuh hal penting yang akan diusulkan. Pertama, peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil perikanan.

Kedua, perbaikan distribusi dan logistik hasil perikanan dan penguatan daya saing. Ketiga, percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), sesuai dengan daya dukung dan sumber daya ikan serta pengawasan sumber daya perikanan.

Keempat, penyediaan sarana dan prasarana dasar serta pendukung industri perikanan nasional. Kelima, percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan bidang perikanan.

“Keenam, percepatan pelayanan perizinan di bidang industri perikanan nasional. Serta ketujuh, penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan