Jakarta, Aktual.co — Ketua Komite Tetap Koordinator Asosiasi Bidang Energi dan Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sammy Hamzah mengatakan bahwa dirinya khawatir Rancangan Undang-Undang Migas yang baru ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu ia meminta seluruh pihak terkait agar mengawal proses revisi tersebut.
“Saya khawatir revisi ini ditunggangi kepentingan tertentu, secara langsung atau tidak langsung. Kita akan kawal RUU Migas sesuai dengan tujuan nasional. Saya tahu persis akan ditunggangi dan akan ditarik ulur,” kata Sammy di Jakarta, Senin (13/4).
Ia berharap Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang ikut merumuskan RUU Migas ini juga harus berani mencanangkan sistem baru, khususnya pada sektor hulu migas.
“Saya beberapa kali bicara dengan teman ESDM di Tim RTKM, salah satu pemikiran yang terlihat berani dalam RUU Migas ini, kita jangan takut perkenalkan sistem baru dan berbeda,” ungkap dia.
Ia menerangkan, saat ini pelaku hulu migas sudah stabil dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, meski begitu pelaku usaha akan menerima Undang-Undang Migas baru, namun yang lebih diinginkan adalah membuat industri hulu migas tetap stabil.
“Kita sebenarnya revisi UU migas kaitannya produksi eksplorasi, kita sedang menikmati stabilitas hukum Undang-Undang Nomor 22 sejak 14 tahun, kalau ada perubahan lagi instability lagi. Kalau berubah silahkan tapi jangan membuat instability lagi. Tolong baik, jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














