Surabaya, Aktual.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigran dan Kependudukan Jawa Timur Soekardo mengatakan, banyaknya temuan kartu Indonesia sehat yang tak bisa digunakan, karena terkendala nomor induk kependudukan.

Terlebih, masih ada 2,8 juta penduduk Jawa Timur belum mengurus e-KTP, dan itu menjadi salah satu penyebab mengapa program Presiden Joko Widodo itu tak bisa digunakan. Hal tersebut dikarenakan alat perekam data yang rusak, serta jaringan server di pusat yang sering kali bermasalah.

“Kadang memang di server pusat itu error. Makanya, kami mohon masyarakat bisa bersabar. Toh itu juga demi masyarakat sendiri saat membutuhkan pelayanan atau program sosial.” kata Soekardo, secara singkat, Senin (17/10).

Terpisah, pengamat kebijakan publik asal Universitas Negeri Jember Soetomo mengatakan, selama proses perekaman belum beres, otomatis akan berdampak pada macetnya pemenuhan fasilitas layanan publik yang berbasis online.

Setiap kebijakan, lanjut Soetomo seharusnya disertai kesiapan agar kelak dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Ya paling tidak, kalau E KTP nya itu belum selesai, jangan ada program lain yang berkaitan dan berdampak. Contohnya, belum ada Nomor Induk Kependudukan, tapi sudah dibagikan KISnya. Terus kalau nggak berfungsi, bagaimana?” kata Soetomo.

Problem kartu sakti yang tidak bisa maksimal, lanjut Soetomo, berpotensi memunculkan praduga bahwa kebijakan kartu sakti yang dikaitkan dengan E KTP, merupakan kebijakan yang terburu buru.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Watch menerima pengaduan banyaknya Kartu Indonesia Sehat di Jawa Timur yang tidak bisa digunakan oleh pemiliknya saat berobat di puskemas atau rumah sakit lantaran tidak terkoneksi dengan Nomer Induk Kependudukan. Temuan BPJS Watch, di Jawa Timur jumlah kartu sakti yang tidak bisa digunakan mencapai 1 juta lebih.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu