Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen pol Anton Charliyan mengatakan bahwa sejumlah kasus besar yang ditangani oleh Bareskrim masih terus berjalan. Seperti kasus kondesat TPPI sudah masuk pada tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

“Kasus-kasus besar, sekarang sudah tahap pengirima berkas ke kejaksaan, kita sudah koordinasi juga dengan kejaksaan. Bahkan sudah hampir 90 persen, seperti kasus penjualan kondensat atau kasus TPPI dengan tiga tersangkanya,” kata Anton saat ramah tamah dengan wartawan di Jakarta, Senin (13/7) malam.  (Baca: Keterangan Honggo Telak Untuk Raden Priyono dan Djoko Harsono)

Ia pun menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus besar di sektor energi tersebut belum berhenti. Sebab itu, meski pihak penyidik sudah menetapkan tiga tersangka, namun tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Sementara 3 tersangka dulu, tapi kalau memang ada masukan-masukan atau informasi lainnya dari masyarakat tidak tertutup kasus ini dikembangkan lagi,” serunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang