1 dari 8
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (tengah), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B Didik Prasetyo (kiri) serta Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami berbincang usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo (kedua dari kiri), Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (kanan), Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro (kiri) usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B Didik Prasetyo (kanan) berbincang dengan Wahyu Kuncoro Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI (kiri) disela penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo (kedua dari kiri), Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (kanan), Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro (kiri) saat konferensi pers usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo (kedua dari kiri), Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (kanan), Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro (kiri) saat konferensi pers usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo (kedua dari kiri), Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (kanan), Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro (kiri) saat konferensi pers usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo (kedua dari kiri), Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (kanan), Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro (kiri) usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Dari kiri ke kanan, Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo, Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















