Dari kiri ke kanan, Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Honesti Basyir, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo, Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro usai penandatangan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk (PEHA) antara PT Kimia Farma (persero) Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) di Jakarta, Rabu (27/3). Emiten produk farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) resmi merampungkan akuisisi 56,77% atau 476,90 juta lembar saham PT Phapros Tbk (PEHA) yang dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia senilai Rp 1,361 triliun. Tujuan pembelian saham PEHA tersebut untuk melakukan efisiensi biaya baik biaya pemasaran, penelitian dan pengembangan dengan memanfaatkan kanal distribusi yang dimiliki PEHA. AKTUAL/STR-Eko S Hilman

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano