Sementara, Sekretaris Majelis Daerah KAHMI Kota Denpasar Ragil Armando mengungkapkan dalam waktu dekat akan membuka posko kemanusiaan di Denpasar. Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Palang Merah Indonesia (PMI, Kementerian Luar Negeri dan lainnya untuk menyalurkan bantuan nantinya.
Berikut 10 Poin Pernyataan sikap KAHMI Denpasar atas tragedi kemanusiaan di Rohingya:
1. Mengulik tindakan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar yang menimpa etnis Rohingya. Hal ini sudah menjadi tragedi kemanusiaan dan harus segera dihentikan.
2. Menuntut PBB memberikan sanksi kepada Pemerintah Myanmar serta mendesak dunia internasional guna melakukan penuntutan internasional kepada Internasional Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag, Belanda untuk mengeluarkan perintah penangkapan pimpinan militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing yang diduga telah mengeluarkan perintah perburuan dan pembantaian etnis Rohingya.
3. Mengusulkan untuk mencabut Nobel Perdamaian yang pernah diterima oleh Aung San Syu Kyi pada tahun 1991 dan menggantinya dengan keranda sebagai simbol telah matinya nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu