Jakarta, Aktual.com — Keinginan pemerintah mengembangkan energi baru dan terbarukan dari alokasi dana ketahanan energi mendapat dukungan dari berbagai pihak demi keberlangsungan energi nasional di masa mendatang.

Namun, yang menjadi perdebatan saat ini adalah sumber DKE itu apakah juga dibebankan kepada sektor hilir, dalam hal ini masyarakat pengguna energi, atau dibebankan di sektor hulu industri energi.

Ketua Departemen Ristek Energi dan Sumber Daya Mineral Majelis Nasional Korp Alumni HMI Lukman Malanuang mengungkapkan, selama ini potensi DKE memang perlu direalisasikan yang tujuannya nanti bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan EBT.

Selain itu juga dapat digunakan untuk mengembankan sumber daya manusia yang konsen pada pengembangan energi, dan merupakan aset jangka panjang yang bisa digunakan untuk menemukan cadangan energi baru di masa mendatang. Juga untuk pendidikan dan kesehatan seperti di beberapa negara.

“Kita sepakat dengan hal itu. Namun, kita tidak setuju jika DKE itu dipungut dari masyarakat. Karena kalau di konsumen akan jadi beban dan berdampak pada inflasi dan lainnya seperti kenaikan harga bahan pokok,” ujar Lukman di acara Diskusi Ekonomi KAHMI di KAHMI Centre, Jakarta, Selasa (23/2).

Menurut Lukman, alasan pungutan DKE itu mesti dibebankan ke sektor hulu, dalam hal ini badan usaha atau pengelola sektor energi tersebut. Karena selama ini sebenarnya ada keuntungan atau profit yang cukup besar diperoleh oleh badan usaha di sektor energi tersebut.

“Di migas itu kan ada win fold yang jadi profit, dan itu yang dipungut jadi bukan di produksinya. jangan sampai bagian koorporasi itu lebih besar dari yang diberikan pada negara, jadi porsi korporasinya itu yang dikurangi untuk oil fund ini.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu