Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan terkait kontak senjata yang diduga menewaskan teroris Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7). Polri menyatakan masih terus melakukan identifikasi untuk memastikan dugaan tewasnya teroris Santoso dalam baku tembak pada Senin (18/7) saat Operasi Tinombala 2016 di Tambarana, Poso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Hari terakhir periode pertama program pengampunam pajak (tax amnesty) dengan tarif 2 persen yang berakhir hari ini (30/9) juga dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) dari kalangan pejabat. Mereka adalah, Kepala Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar serta anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Donny Imam Priambodo.

“Ini karena kesibukan saya, maka baru sempat untuk menyelesaikan formulir tax amnesty ini sekarang. Yang jelas bagi Polri, prinsipnya sangat mendukung tax amnesty ini,” tutur Boy Rafli di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9).

Menurut pihak Polri, kata dia, kebijakan tax amnesty merupakan salah satu dari langkah reformasi struktural dalam bidang perekonomian. Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan negara, sehingga diharapkan menjadi salah satu upaya dalam peningkatan pendapatan negara.

“Di Polri sendiri sudah ada sosialisasi tax amnesty di PTIK. Dan masing masing individu memang disampaikan untuk ikut sukseskan program tax amnesty ini,” jelas Boy.

Terkait harta yang dilaporkannya, Boy sendiri enggan untuk menyebut angka pastinya. Termasuk ketika ditanya apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah mengikuti tax amnesty? Semua dirahasiakan.

“Rahasia ya. Karena semuanya pada sibuk. Tapi kalau harta saya karena dilarang UU untuk menyebutkannya, jadi rahasia ya. Yang jelas tidak ada repatriasi, semua ada di dalam negeri,” papar Jenderal Bintang Dua ini.

Di tempat yang sama, Donny mengaskan, dirinya yang mantan anggota Panja RUU Pengampunan Pajak mengapresiasi caoaian tax amnesty yang uang tebusannya sudah mencapai Rp95,3 triliun

“Saya apresiasi semua masyarakat yang berbondong-bondong antri sampai malam. Dan saya hari ini ikut tax amnesty. Saya juga sebagai pengusaha juga suka lupa, beberapa aset belum saya laporkan. Seakarng datanya semua saya lapirkan,” jelas Donni.

Namun dirinya hari ini baru melaporkan asset pribadinya sementara kewajiban pajak perusahaanya belum ikut dilaporkan.

“Aset saya kebanyakan tanah. Dan ternyata di tahun 2009 dan 2013 lalu ada yang belum dilaporkan kewajiban membayar dividennya. Dan sekarang dilampirkan dengan membayar tarif 2 persen,” jelas dia.

Dia berharap, untuk periode kedua ini, akan lebih banyak lagi WP yang ikut, yerutama WP besar atau kalangan pengusaha.

“Karena kebanyakan mereka tunggu-tungguan. Jadi ketika partner bisnisnya sudah banyak yang mendaftar, jadi mereka saya yakin akan ikut juga di periode kedua ini,” yakinnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka