Luqman mengatakan PT KAI Daop 9 Jember juga menyiagakan petugas tambahan untuk melakukan pemeriksaan jalur kereta api selama arus mudik dan balik Lebaran 2018 yang bersiaga selama 24 jam.
“Ada 18 petugas pemeriksa jalur kereta dan biasanya dalam 24 jam terdapat dua petugas pemeriksa jalur pulang pergi, namun selama masa angkutan lebaran ada empat petugas pemeriksa jalur kereta pulang-pergi yakni dua petugas reguler dan dua petugas ekstra,” katanya.
Ia menjelaskan tugas utama petugas pemeriksa jalur kereta adalah memastikan keamanan rel kereta pada petak jalan tertentu, sebelum kereta api melewati jalur rel tersebut dan apabila petugas berpendapat secara yakin, bahwa jalan rel tidak aman dilewati oleh kereta api, maka petugas bisa memberhentikan kereta api sebelum titik bahaya.
“Seluruh pegawai PT KAI Daop 9 Jember telah berkomitmen untuk menyukseskan angkutan Lebaran 2018 dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa kereta api, bahkan tidak boleh ada petugas KAI yang izin cuti selama masa angkutan Lebaran 2018,” ujarnya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara